Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama Ikuti Sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, H. Safarudin menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Tertib Iuran, Tertib Administrasi dan Manfaat Program Bagi Ekosistem Kampung Bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tulang Bawang.
Acara tersebut berlangsung di Balai Kampung Catur Karya Buana Jaya Kecamatan Banjar Margo pada Selasa (29/08)dan diikuti oleh Kepala Kampung dan Kaur Keuangan dari 7 Kecamatan yang ada di Tulang Bawang.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur dan lembaga kampung di Kabupaten Tulang Bawang.
Tak hanya itu Arianto, S.STP Kepala DPMK Kabupaten Tulang Bawang juga mengingatkan kepala kampung yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada lebih dari 15 kampung yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023. Dimohon kerjasamanya kepada para kepala kampung yang dimaksud agar segera melunasi iuran tersebut," jelas Arianto.
Pengadaan BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat kampung telah diatur dalam Peraturan Bupati Tulang Bawang No 34 Tahun 2019 Tentang Kepesertaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karenanya kepala kampung wajib menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Kampung ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam).
"Kampung sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.800.000 untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Kampung. Mengingat banyak manfaat yang didapat dari program tersebut, harapannya tahun depan seluruh lembaga di pemerintahan kampung Bumi Dipasena Utama dapat diakomodir Jamsosteknya," ujar Safarudin, Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama.
(RE)
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin