Bapenda Kabupaten Tulang Bawang Lakukan Evaluasi PBB-P2 2023 di Kecamatan Rawa Jitu Timur
Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang menggelar kegiatan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023. Acara ini berlangsung di Kantor Kecamatan Rawa Jitu Timur dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kampung yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembayaran PBB-P2 tahun 2023 sekaligus melakukan penagihan terhadap piutang pajak yang belum terselesaikan. Bapenda Kabupaten Tulang Bawang mengadakan evaluasi ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta mendukung pendapatan daerah melalui PBB-P2.

Salah satu kampung yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kampung Bumi Dipasena Utama. Bapak Joko Ardiyono, selaku Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum Kampung Bumi Dipasena Utama, turut hadir sebagai perwakilan. Beliau juga bertanggung jawab dalam bidang PBB-P2 di kampung tersebut. Partisipasi dari setiap kampung dalam evaluasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian piutang pajak yang masih tertunggak.
Kegiatan evaluasi ini menjadi kesempatan bagi Bapenda untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada aparat kampung tentang pentingnya mengoptimalkan pengelolaan pajak di wilayah masing-masing. Selain itu, Bapenda juga memberikan arahan dan solusi bagi kampung yang menghadapi kendala dalam pemungutan pajak.

Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan capaian pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Rawa Jitu Timur dapat meningkat, dan piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya dapat terselesaikan secara maksimal.
IAW
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin